Wonokarto, 21 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Wonokarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Wonokarto ini dihadiri oleh Camat Sekampung, Suparman, S.IP., Forkompimcam Sekampung, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pemuda, dan unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonokarto menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah utama bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan di tahun mendatang. Ia mengajak seluruh peserta agar berpartisipasi aktif dalam memberikan saran demi tercapainya pembangunan desa yang berkeadilan dan merata.
Beberapa usulan yang mengemuka dalam musyawarah antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan sektor pertanian melalui program irigasi dan bantuan alat pertanian, serta pengembangan program pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif. Selain itu, bidang sosial dan pendidikan juga menjadi perhatian dengan rencana peningkatan sarana pendidikan anak usia dini serta kegiatan pelatihan keterampilan bagi pemuda desa.
Ketua BPD Wonokarto menambahkan bahwa hasil dari Musrenbangdes akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan akan disinergikan dengan program pembangunan tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Musyawarah berlangsung dengan suasana partisipatif dan penuh antusiasme. Berbagai aspirasi warga dicatat dan dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Wonokarto berharap pembangunan di tahun 2026 dapat lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa.