Wonokarto, 13 November 2025 – Pemerintah Desa Wonokarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembuatan SIM-Linmas (Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat) untuk anggota Linmas Desa Wonokarto Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Wonokarto dan dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sekampung para anggota Linmas.
Kepala Desa Wonokarto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas anggota Linmas dalam menjalankan tugas perlindungan dan keamanan masyarakat di tingkat desa, "Melalui SIM-Linmas, data dan administrasi Linmas dapat dikelola secara digital dan lebih tertib, sehingga memudahkan koordinasi antara desa dan instansi terkait," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sosialisasi mengenai penggunaan sistem informasi, tata cara pendaftaran, serta proses penerbitan SIM-Linmas. Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur memberikan penjelasan langsung terkait prosedur administrasi, legalitas, serta fungsi strategis SIM-Linmas sebagai identitas resmi anggota.
Selain sosialisasi, acara juga diisi dengan pembekalan tugas pokok dan fungsi Linmas, termasuk peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, penanganan bencana, dan dukungan terhadap kegiatan sosial masyarakat desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Linmas Desa Wonokarto semakin tanggap, profesional, dan siap sedia melayani masyarakat dengan semangat gotong royong.
Pemerintah Desa Wonokarto berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas dan sarana bagi Linmas sebagai ujung tombak keamanan di tingkat desa. Dengan adanya pelaksanaan program SIM-Linmas tahun 2025 ini, diharapkan terbentuk sistem kerja yang lebih baik, transparan, dan modern dalam mendukung ketertiban serta ketahanan masyarakat desa.